Medan, BeritaTKP.com –  Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara terpaksa harus menembak mati satu dari dua pelaku pembobolan sebuah ruko di daerah tersebut. Pelaku ditembak mati karena melawan saat hendak diamankan.

“Pelaku yang meninggal dunia berinisial MR,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Kamis, 7 April 2022.

Ia menyatakan pelaku lainnya berinisial M, saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, setelah petugas mendapat informasi bahwa DPO pencurian berada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.

“Kedua pelaku merupakan DPO pencurian salah satu ruko di kawasan Sunggal yang terjadi beberapa waktu lalu,” katanya.

Selanjutnya petugas bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku MR melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel di bagian dada.

“Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong,” terangnya. (RED)