Kediri,BeritaTKP – Pada Minggu malam (16/1/2022) Sutrisno alias Pajak (33) warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri dipinggir jalan umum desa Kandat diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan dari penangkapan pelaku petugas telah mengamankan barang bukti sabu 5 plastik seberat 0,93 gram dan 1 ponsel”Barang bukti yang kami amankan dari pelaku 5 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total 0,93 gram dengan masing-masing 0,40 gram, 0,20 gram, 0,22 gram, 0,05 gram, 0,06 gram dan 1 ponsel,”ucap AKP Ridwan, Selasa (18/1/2022).
Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu diwilayah kandat, “Setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku. Pada sat itu pelaku berada dipinggir jalan. Diduga pelaku akan mengedarkan sabu-sabu,”ungkap AKP Ridwan.
Pelaku yang tidak berkutik pada saat diamankan petugas mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna penyidikan lebih lanjut.(Hmsres/Muryati)






