Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Pengguna Narkoba Sabu asal Kandat

69

Kediri, BeritaTKP.com – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Dusun Pule Selatan, Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Dalam kasus tersebut, tersangka berinisial MEBH (26), seorang pelayan cafe yang kini ditetapkan sebagai pelaku dan ditangkap pada Selasa (28/11/2023) pagi di rumahnya.

Bersamaan dengan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,76 gram, pipet kaca, seperangkat alat isap alias bong, timbangan digital, bungkus bekas rokok dan 1 unit hp.

Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan S.E., M.H. melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Akibatnya, MEBH terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) huruf a Subs. Pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Semoga dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Kediri,” tambah Kasihumas. (Din/RED)