Kediri, BeritaTKP – Buser Satresnarkoba Polres Kediri telah menangkap Cindy Indra Safira (23) warga Desa Ringinpitu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri Wanita cantik lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 1,11 gram di tempat tinggalnya.
Menurut Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi LartonoMinggu (5/9/2021) mengatakan penangkapan pelaku itu berawal penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan.”Dari penyelidikan itu, petugas pun melakukan pantauan di sekitar rumah pelaku, ternyata betul di salah satu kamar tersebut di jadikan tempat menjual, mengedarkan serta pesta narkotika jenis sabu-sabu.
“Pelaku kami amankan dirumahnya. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu alat bong, satu korek api, gas timbangan digital, bungkus plastik klip dan sebuah hand phone merk Redmi warna hitam,” ungkapnya.
Dihadapan petugas saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku saat ini masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan atasnya.
Atas perbuatannya pelaku bakalan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5M. (Dlg)






