Sidoarjo, BeritaTKP.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sebanyak 6 orang perakit petasan dan penyimpan bubuk bahan peledak atau mercon yang dijual secara online dan offline pada saat bulan ramadan.

Dari 6 orang yang berhasil diamankan, empat orang diantaranya adalah dewasa dan dua orang masih anak dibawah umur. Mereka adalah EFI (25) asal Sukomanunggal Surabaya, MY (20), MA (16), MHA (29) MNH (21), dan FN (16) keempat pelaku warga Desa Wedi Kecamatan Gedangan Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnoraja mengatakan bahwa 6 tersangka ini memproduksi atau merakit petasan, kemudian dijual-belikan secara online dan offline. “Dengan meracik dan membuat sendiri pelaku ini mendapatkan keuntungan mulai Rp 40 ribu hingga Rp 100 ribu setiap renteng petasan,” kata Agus di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (17/4/2024).

Agus menjelaskan, salah satu pelaku berinisial EFI merupakan warga Kota Surabaya yang bertempat tinggal di Desa Gamping, Krian, pada 20 Maret lalu. Dari tersangka, polisi mengamankan sebanyak 288 mercon renteng, 530 mercon cabe, dan satu kilogram bubuk petasan yang terbagi dalam dua kantong plastik ukuran 0,5 kilogram. “Pelaku mendapatkan bahan dan meracik sendiri mercon tersebut di rumahnya,” jelas Agus.

Agus menambahkan, serbuk bahan baku petasan yang diamankan berjumlah 25 Kg, mereka membeli dengan harga Rp 170 per Kg. Kemudian dijual kembali Rp 200 hingga Rp 230 ribu per Kg. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dan diancam pidana 20 penjara. (Din/RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here