KEEROM: BERITA- TKP. COM – Pos Jajaran Kipur D Satgas Pamtas RI- PNG Yonif. 711/Rks menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Satgas Yonif. 711/Rks Lettu Chk Gaufik Dali Fernando SH.
diKampung Wembi Distrik Arso Kabupaten- Keerom Jayapura. Minggu- 16/01/2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI- PNG Yonif.711/Rks Letkol Inf Mutakbir, dalam rilis tertulisnya Skouw Sae, Distrik Muara Tami Jayapura. Senin- 17/01/2022.
Dansatgas mengatakan penyuluhan hukum yang diberikan secara rutin ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada personel Satgas Pamtas RI- PNG Yonif.711/Rks.
Rutin kita laksanakan, untuk kesempatan kali ini ada empat Jajaran Kipur D yang menerima penyuluhan hukum, yaitu Pos Ampas Pos KM 76 Pos Wembi dan Pos Sawiya Tami, ucapnya.
Dansatgas berharap melalui penyuluhan hukum yang diberikan tersebut personel Satgas Pamtas RI- PNG Yonif. 711/Rks bisa terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan dapat bekerja secara profesional.
Sementara itu ditempat- terpisah Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, SH. selaku Perwira Hukum Satgas Pamtas RI- PNG Yonif. 711/Rks mengatakan penyuluhan hukum kepada jajaran Kipur D ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum bagi prajurit serta upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit di daerah penugasan. Ungkapnya(fdy).









