
DELI SERDANG, BeritaTKP.com — Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial IL, TL, dan DH. Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkoba yang selama ini meresahkan warga sekitar.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Ketiga pelaku ditangkap saat tengah bertransaksi narkoba. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan bahwa mereka baru saja mengonsumsi sabu-sabu,” ujar Kompol Fery, Jumat, 22 Mei 2026.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu yang diduga siap edar. Barang tersebut rencananya akan dijual kepada para konsumen.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga membongkar sebuah gubuk yang disebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Gubuk tersebut kemudian dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
“Kita juga melakukan pembakaran sebuah gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkotika agar tidak ada lagi aktivitas serupa di sana,” tegas Fery.
Fery menegaskan Polresta Deli Serdang akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia menyebut polisi tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun bandar untuk beroperasi.
Meski demikian, Fery menilai pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak bekerja sendiri. Perlunya peran aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun tentang aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.(æ/red)





