Pamekasan, BeritaTKP.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Artodung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (22/8/2022) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB. kecelakaan ini menewaskan pengendara motor Vario dengan nopol W 5798 CO yang bernama Zulva Rosa Najib (36), warga Perum Green Prambangan Blok E, Desa Kendayang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Zulva diketahui meninggal dunia setelah terseret mobil Avanza bernopol L 1256 VY yang dikemudikan Nurul Arifin (32), warga Dusun Timur Alun-Alun, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Kondisi mobil Avanza usai serempet mobil pikap.
Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budiyanto menjelaskan, kecelakaan yang menewaskan satu pemotor ini melibatkan tiga kendaraan.
Ia juga menjelaskan bahwa pada awalnya pemotor tersebut melaju dari arah timur dan hendak ke barat Jalan Raya Artodung yang posisinya searah dengan mobil Pikap bernopol M 8101 CZ. Kemudian pemotor tersebut menyalip mobil pikap, namun saat menyalip, datang bersamaan dengan mobil Avanza yang melaju dari arah berlawanan, sehingga tabrakan pun terjadi. “Pemotor itu terseret mobil Avanza sekira 10 meter,” kata Ipda Bambang Budiyanto.
Tak lama berselang, saat mobil Avanza itu menyeret pemotor tersebut, ban bagian depan kanan pecah. Seketika itu langsung oleng ke kanan dan menyerempet mobil Pikap yang sebelumnya disalip pemotor tersebut.
Mobil Pikap yang terserempet ini dikemudikan Tuhan Prayitno (58) warga Dusun Labbak Barat, Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Usai menyerempet mobil Pikap, mobil Avanza itu oleng hingga nyungsep ke saluran air di Jalan Raya Artodung dengan posisi mobil miring ke kiri.
Sementara sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan itu, kini diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan. Selain itu, Satlantas Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal terjadinya kecelakaan maut tersebut. (Din/RED)





