LAMPUNG SELATAN, BeritaTKP.com – Nasib tragis menimpa seorang tukang ojek yang menjadi korban penganiayaan sadis di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (8/7/2026). Korban dibacok berulang kali oleh seorang pria berinisial pelaku yang terbakar api cemburu karena salah paham.
Kapolsek Jati Agung, Ipda Muhammad Yani, menjelaskan bahwa aksi brutal tersebut dipicu oleh kecurigaan pelaku yang mengira korban adalah kekasih baru dari mantan pacarnya. Padahal, korban saat itu hanya sedang menjalankan tugas pekerjaannya.
“Korban hanya mengantar mantan pacar pelaku sebagai penumpang ojek menuju rumahnya. Anggapan pelaku bahwa korban adalah kekasih baru mantan pacarnya itu keliru,” ujar Muhammad Yani, Minggu (12/7/2026).
Akibat salah paham tersebut, pelaku yang diliputi rasa cemburu mendatangi korban dan menyerangnya membabi buta menggunakan sebilah golok. Serangan tersebut mengakibatkan luka yang sangat fatal bagi korban.
“Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kiri, telapak tangan kiri hingga putus, serta luka di lengan kanan,” ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke luar Provinsi Lampung. Namun, pelariannya terhenti setelah polisi melakukan pengejaran selama tiga hari. Pelaku berhasil ditangkap saat berada di dalam mobil travel yang tengah menuju Kabupaten Kayu Agung, Sumatera Selatan, pada Sabtu (11/7/2026).
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa tindakannya didorong oleh emosi karena menduga korban menjalin hubungan asmara dengan mantan kekasihnya.
Kini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku yang bersimbah darah telah diamankan pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.(æ/red)





