SURABAYA, BeritaTKP – Kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya saat mengambil kendaraan bermotor yang berstatus barang bukti di Polrestabes Surabaya.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul viralnya keluhan seorang warga di media sosial yang mengaku diminta membayar hingga Rp1 juta ketika mengurus surat pengeluaran kendaraan di Satlantas Colombo, Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya memastikan proses pengambilan barang bukti kendaraan bermotor tidak dipungut biaya.

“Untuk pengambilan BB ranmor di Polrestabes Surabaya saya tekankan gratis dan tidak pungut biaya apapun,” tegas Galih, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, informasi mengenai dugaan pungutan tersebut akan segera diperiksa. Polisi memastikan persoalan itu menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Polisi Minta Warga Berani Melapor

Galih juga meminta masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya dugaan pungutan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan agar tidak ragu melapor.

Laporan dapat disampaikan kepada Propam Polrestabes Surabaya, dengan membawa bukti-bukti yang dapat membantu proses pemeriksaan.

“Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan keluhan warga terkait biaya yang disebut mencapai Rp1 juta untuk memperoleh surat keterangan pengeluaran kendaraan.

Pemilik akun tersebut mengaku mengalami kejadian pada Rabu (26/8/2026), saat hendak mengurus kendaraan yang sebelumnya menjadi barang bukti kecelakaan.

Keluhan tersebut kemudian menyebar dan mendapat perhatian publik. Polisi pun memberikan klarifikasi bahwa pengambilan barang bukti kendaraan bermotor di Polrestabes Surabaya pada prinsipnya tidak dikenakan biaya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diimbau tidak memberikan uang kepada pihak mana pun apabila diminta membayar dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan. Jika menemukan dugaan pungutan, warga diminta segera melaporkannya agar dapat diperiksa secara resmi.(æ/red)