INDRAMAYU, BeritaTKP.com – Pelaku pembunuhan seorang gadis di Indramayu. Seorang pria berinisial KSN ,21, yang berprofesi sebagai nelayan.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan penangkapan KSN itu bermula dari laporan salah satu masyarakat terkait dengan penemuan sesosok mayat gadis didalam indekos, Jalan Perintis, Kelurahan Bojongsari, Indramayu, Pada Selasa (7/9). sekitar pukul 16.30 wib. Usai mendapat laporan, personel Sat Reskrim Polres Indramayu bergegas menyelidiki kasus tersebut.

“Langsung dilakukan pemeriksaan dan olah TKP. Hasilnya, korban tewas diduga akibat kekerasan. Barang-barang berharga milik korban dibawa pelaku,” kata Lukman, Rabu (8/9/2021).

Polisi mencari informasi terkait aktivitas korban sebelum tewas. Lalu didapatkan informasi tentang keterlibatan KSN yang terakhir kali bertemu dengan korban.

“Petugas langsung lakukan pencarian terhadap tersangka,” kata Lukman.

Polisi menangkap KSN saat akan diamankan KSN mencoba untuk kabur. Penangkapan KSN itu kurang dari 24 jam setelah polisi mendapatkan laporan tentang kematian korban.

KSN dibekuk polisi di Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang,pada Rabu pagi, pukul 05.30 wib. Sewaktu penyergapan, nelayan tersebut berusaha untuk kabur sehingga petugas harus melepaskan timah panas.

“Pada saat diamankan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki, dan berhasil dilumpuhkan,” ujar Lukman.

Soal motif pembunuhan, menurut Lukman, pelaku mengaku sakit hati kepada korban. “Tersangka ini sakit hati setelah dikatai oleh korban. Pelaku langsung mencekik korban,” katanya.

Selain membunuh korbannya, tersangka juga mengambil beberapa barang berharga milik korban, di antaranya motor dan telepon genggam. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 KUP dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun. (RED)