Rutan Kejati Akan Kembali Di Fungsikan setelah Mangkrak 4 Tahun

591

Surabaya, BeritaTKP.Com – Setelah mangkrak dan di biarkan selama 4 tahun lamanya, Rumah tahanan (Rutan) sementara Kejati Jatim siap difungsikan, Hal ini seiring turunnya anggaran operasional dari kejaksaan agung.

Dalam hal ini Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung emngujarkan bahwa Rumah tahanan (Rutan) sementara Kejati Jatim siap difungsikan pada tahun depan, “Tahun depan akan difungsikan. Informasinya anggaran operasional sudah disetujui untuk tahun depan,” ungkapnya.

Meski tahun depan akan difungsikan, namun kejati masih menunggu petunjuk teknis pengamanan termasuk penjaga tahanan. “Teknisnya seperti apa. Apa nanti penjaga dari internal Kejati atau sipir Rutan Klas I Surabaya diperbantukan. Yang pasti kalau anggaran disetujui pasti difungsikan,” imbuh Richard.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan membenarkan rutan Kejati Jatim kembali difungsikan. “Infonya seperti itu. Dengan difungsikannya rutan kejati maka proses penyidikan makin mudah dan efisien, tanpa harus meminjam tahanan seperti selama ini,” jelas Didik singkat.

Ruang tahanan yang memiliki 4 kamar dengan ukuran cukup besar dilengkapi fasilitas kamar mandi dan lemari. Selain kamar tahanan, ada 6 kamar mandi di bagian luar dan dua kran untuk tempat wudhu. Satu kamar tahanan mampu menampung 20 tahanan korupsi. @haryanto