Pringsewu, BeritaTKP.com — Seorang remaja berusia 16 tahun diamankan polisi setelah diduga membobol rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam aksinya, pelaku disebut membawa kabur uang tunai milik korban senilai Rp86 juta saat rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku berinisial RA diamankan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial NG, warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026. Saat itu, korban bersama istrinya sedang pergi menghadiri undangan pesta pernikahan di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

“Kondisi rumah korban saat itu kosong karena ditinggal menghadiri undangan pesta pernikahan. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk dan melancarkan aksinya,” kata AKBP Yunnus, Kamis, 28 Mei 2026.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah pulang sekitar pukul 14.30 WIB. Saat masuk ke kamar, korban menemukan sebuah linggis besi tergeletak di lantai. Ia juga mendapati sejumlah tempat penyimpanan uang di dalam rumah sudah dalam kondisi terbongkar.

“Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan bekas congkelan pada bagian jendela. Setelah dicek, uang tunai miliknya yang disimpan di beberapa tempat sudah raib,” ungkap Yunnus.

Adapun uang yang hilang terdiri dari Rp30 juta yang disimpan di laci meja, Rp35 juta dan Rp10 juta di dalam kaleng biskuit, Rp5 juta di dalam tas, serta Rp6 juta di tas milik istri korban. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp86 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas akhirnya berhasil mengamankan RA yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah tersebut.

Polisi menyebut RA masih berstatus anak berhadapan dengan hukum atau ABH, sehingga proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yunnus.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Warga diimbau memastikan pintu, jendela, dan akses masuk rumah terkunci dengan baik serta tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau.(æ/red)