
Surabaya, BeritaTKP.com – Sebuah rumah dua lantai yang ada di Jalan Karang Empat 10 No.51, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, mengalami kebakaran hebat, pada Selasa (11/7/2023) siang tadi.
Api diketahui membakar bangunan lantai 1 seluas ± 4m x 5m dari total luas keseluruhan bangunan ± 10m x 15m. Meski begitu, 5 orang dilaporkan mengalami luka bakar.
Menurut keterangan dari salah satu saksi yang dikutip dari caption unggahan akun Instagram resmi @call112surabaya, saksi yang hendak mengirim makanan sekitar pukul 10.50 WIB WIB, melihat kepulan asap dari dalam rumah tersebut.
Mengetahui hal itu, saksi kemudian menghubungi call112 untuk meminta pertolongan pada pukul 11.07 WIB. Setelah itu, 8 unit yang terdiri dari 1 Unit Tempur Pos Mulyorejo, 2 Unit Tempur Rayon 2 Tambakrejo, 5 Unit Tim Rescue langsung diberangkatkan menuju lokasi kebakaran dan tiba pada pukul 11.12 WIB.
Saat itu juga, petugas gabungan tersebut langsung melakukan upaya pembasahan karna api sudah padam sebelumnya. Pembasahan akhirnya selesai dan dinyatakan kondusif pada pukul 11.54 WIB.
Terkait penyebab kebakaran yang melanda rumah milik Wieknyo Prastya tersebut belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Kebakaran ini ditangani oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Posko Kedung Cowek, TGC Kedung Cowek, Praja Tambaksari, PMI, PLN.
Berikut identitas korban luka akibat kebakaran:
- Ribka (60 tahun), kondisi infeksi saluran pernapasan, Dirujuk RSUD Dr. Soetomo;
- Jimmy Budi Setiawan (22 tahun), Luka bakar derajat 2/± 40-50%, Dirujuk RSUD Dr. Soetomo;
- Johanes Setiawan (11 tahun), luka bakar derajat 1/± 30%, Dirujuk RSUD Dr. Soetomo;
- Wanwan (ABK) (10 tahun), luka lecet kaki kanan, ditangani dilokasi;
- Jefry Setiawan (22 tahun), Luka bakar derajat 2/± 40-50%, Dirujuk RSUD Dr. Soetomo.
(Din/RED)





