Jombang, BeritaTKP.com – Kantor Polsek Perak di Kecamatan Perak , Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kedatangan sejumlah ibu-ibu rumah tangga mengaku menjadi perwakilan dari 50 orang temannya yang menjadi korban penipuan arisan online, Kamis (30/6/2022) kemarin siang.
Kedatangan ibu-ibu tersebut bermaksud untuk melaporkan Indri, warga Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perka, Kabupaten Jombang selaku si pengelola arisan online tersebut.
Warga terpaksa melapor ke kantor polisi, karena sudah beberapa bulan ini, Indri pengelola dan penyelenggara arisan tak bisa ditemui di rumahnya. Bahkan berdasarkan keterangan keluarga, tetangga hingga perangkat Desa Kepuhkajang, indri telah melarikan diri.
Warga cemas, karena mereka telah menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp30 juta.
Warga mengaku tergiur mengikuti arisan yang dikelola Indri, karena selama 4 tahun berjalan semua prosesnya lancar. “Baru sejak beberapa bulan lalu Indri menjadi sulit ditemui dan uang yang seharusnya dibayarkan kepada nasabah tak kunjung diserahkan,” ujar Sari, salah satu korban arisan tersebut.
Total kerugian warga akibat peristiwa ini ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.
Kapolsek Perak AKP Retno Dwi Suharti berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan memeriksa para korban dan mencari terlapor.”Kita akan segera proses laporan ini,” pungkasnya. (Din/RED)






