Jambi, BeritaTKP.com – Polres Sarolangun menerima laporan terkait pencurian motor milik korban yang berinisial MI (17). Setelah mendapatkan laporan dari korban anggota Satreskrim Polres Sarolangun langsung memprosesnya dan menelusuri TKP pada Minggu (7/8/2022).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., menyampaikan melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan kronologi kejadian korban sedang mendorong motornya yang kehabisan BBM, tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya menarik baju korban.

“Korban panik dan berlari masuk kerumah warga meninggalkan motornya begitu saja. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke arah desa rantau tenang, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,. (Sepuluh Juta Rupiah). ” Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun mendapatkan infromasi bahwa pelaku sedang berada dirumhanya dan segera mengamankan MH (19) dikediamannya di desa Rantau tenang kec.Pelawan.

Pelaku mencoba melarikan diri saat diamankan, namun kini sudah di bawa ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi mengungkapkan bahwa pelaku telah pernah dilaporkan sebanyak 3 (tiga) kali di Polres Sarolangun dengan tindak pidana yang serupa. (RED)