Jakarta, BeritaTKP.com – Satuan Resmob Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil membekuk lima anggota sindikat perampokan bersenjata api yang merampas uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AY, T, J, Y, dan D. Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan pada Sabtu (21/2/2026).

Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan pengungkapan kasus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

“Satresmob Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan komprehensif,” ujarnya.

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, dua korban yang merupakan sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan hendak menyetorkan uang ke bank menggunakan mobil truk.

Di tengah perjalanan di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, sepeda motor yang dikendarai tersangka T dan J memepet truk korban. Salah satu pelaku kemudian melepaskan tembakan ke arah kaca truk hingga tembus.

“Sekira pukul 09.00 WIB terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali,” kata Reinhard.

Akibat tembakan tersebut, truk berhenti dan para pelaku langsung mengambil uang tunai sebesar Rp800 juta yang akan disetorkan ke Bank Mandiri.

Peran Masing-Masing Tersangka

Polisi mengungkap peran berbeda dari setiap tersangka, yakni:

  • AY sebagai otak perampokan
  • T sebagai eksekutor penembakan
  • J sebagai joki motor
  • Y sebagai pemantau situasi
  • D sebagai penyedia sepeda motor

Seluruh tersangka kini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.(æ/red)