Bima, BeritaTKP.com – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Langgudu, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat mengamankan seorang remaja berinisial RJ alias Gery (17), pelajar SMA asal Kecamatan Langgudu. Ia diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap Ariyanto (25), warga Dusun Pali, Desa Kalodu, Kecamatan Langgudu.
Kapolsek Langgudu Ipda M. Suhaeli menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari (21/8/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Korban mengalami luka bacok di kepala dan perut akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku.
“Awalnya pelaku berselisih dengan saksi Dimas alias Kanjeng. Namun korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran. Saat korban bersama saksi-saksi pulang, pelaku menghadang di Dusun Pali dan langsung menyerang tanpa bicara, lalu kabur,” ungkap Ipda Suhaeli
Usai kejadian, korban segera mendapat pertolongan di Puskesmas Langgudu pada pukul 02.00 Wita. Namun karena luka yang cukup serius, korban dirujuk ke RSUD Bima dua jam kemudian untuk penanganan lebih lanjut.
Tak butuh waktu lama, sambung Ipda Suhaeli, tim gabungan Polsek Langgudu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Langgudu pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
“Kini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif serta latar belakang peristiwa ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi balas dendam,” tutup Kapolsek Langgudu.(æ/red)





