GROBOGAN, BeritaTKP.com — Seorang remaja putri di Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh unggahan story WhatsApp yang dianggap menyinggung salah satu pelaku.

Aksi penganiayaan itu sempat terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa remaja perempuan melakukan kekerasan terhadap korban yang hanya terdiam. Korban tampak mengalami perlakuan berupa pemukulan hingga terjatuh.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan kejadian tersebut berlangsung di wilayah Tegowanu pada Minggu sore (20/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurutnya, kasus bermula ketika korban membuat unggahan di status WhatsApp yang berisi tudingan terhadap salah satu pelaku terkait perilaku yang dianggap kurang baik. Hal tersebut kemudian memicu terjadinya penganiayaan secara bersama-sama.

Polisi menyebut terdapat empat orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Ketiga ABH tersebut diproses menggunakan aturan terkait perlindungan anak. Mereka terancam dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun enam bulan penjara.

Polisi masih melakukan penanganan terhadap kasus tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak.(æ/red)