Malang, BeritaTKP.com – Seorang remaja putri berusia 17 tahun diciduk Satpol PP Kota Malang di sebuah hotel di Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Remaja putri asal bogor tersebut diduga hendak melakukan open BO.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa remaja perempuan yang diamankan tersebut berinisial JC. “Yang bersangkutan kami amankan dari sebuah hotel di kawasan Mergosono. Usianya baru 17 tahun, asal Bogor, Jawa Barat,” ujar Rahmat, Jumat (24/2/2023) kemarin.

Rahmat mengaku, JC diamankan setelah tertangkap membuka jasa prostitusi melalui aplikasi online. Hotel tempat JC ditangkap menjadi lokasi transaksi dan melayani laki-laki hidung belang. “Jadi yang bersangkutan menawarkan jasa layanan prostitusi melalui aplikasi online. Dengan harga terendah yang ditawarkan kurang lebih Rp 400 ribu,” ujarnya.
Setelah diamankan petugas, JC dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi itu diketahui bahwa JC mengaku sudah dua pekan berada di Kota Malang. “Dia sudah dua pekan di Malang. Alasannya kehabisan duit, kemudian menawarkan jasa prostitusi online,” terang Rahmat.
Kepada petugas, JC mengaku masuk dalam dunia prostitusi setelah bergaul dengan teman-temannya yang lebih dulu membuka jasa open BO. JC kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. “Kami bawa ke Dinsos untuk penanganan lebih lanjut. Kemudian di sana orang tuanya dihubungi,” katanya.
JC kemudian diserahkan kepada keluarganya, setelah orang tuanya mendatangi Dinas Sosial. Meski dalam penanganan wanita pekerja seks yang tertangkap operasi, Rahmat menjelaskan, akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur.
Biasanya, para wanita itu diberi ketrampilan selama menjalani pembinaan yang lokasinya berada di Kediri selama beberapa bulan dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Namun khusus kepada JC, remaha putri yang tertangkap membuka layana seks melalui aplikasi online langsung diserahkan kepada orang tuanya. Diketahui, sebelumnya diserakan kepada orang tuanya, JC sempat menjalani pemeriksaan di Satpol PP Kota Malang pasca terjaring operasi. (Din/RED)





