Surabaya, BeritaTKP.com – BNNK (Badan Nasional Narkotika Kota) Surabaya melakukan razia di sejumlah club malam yang ada di Surabaya. Pada razia yang digelar di Diskotek Ibiza Club, BNNK menyatakan sebanyak 16 orang yang ada di lokasi terkait positif mengonsumsi ekstasi. 16 orang ini yang terjaring razia pada Minggu (12/3/2023) kemarin dini hari, terdiri dari 15 pengunjung dan 1 seksi dancer.
Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratama menjelaskan, Diskotek Ibiza Club merupakan tempat keempat yang dirazia oleh petugas. Lokasi razia sebelumnya yang sempat didatangi oleh petugas adalah Shelter Club Surabaya di Jalan Ngagel, Club Deluxe Surabaya di Jalan Tunjungan, dan Royal KTV di Jalan Embong Malang.
“Ini (di Ibiza Club) yang paling banyak (positif) dibanding tiga tempat yang sudah kita sidak pada sebulan ini, ada 12 laki-laki dan empat perempuan yang kami amankan,” ujar Singgih, Senin (13/03/2023).

Singgih menyatakan, 16 orang yang dibawa oleh petugas BNN Kota Surabaya berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur seperti di Kabupaten Gresik, Pulau Madura, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Surabaya. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan asesmen untuk menentukan apakah 16 orang yang terjaring akan direhabilitasi atau dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku.
“Kita masih melakukan pemeriksaan apakah mereka ini hanya pengguna, korban penyalahgunaan atau bahkan terlibat dalam jaringan narkotika kan berbeda tindak lanjutnya. Untuk 16 orang yang kemarin semuanya positif amfetamin (ekstasi),” imbuh Singgih.
Singih menegaskan, jika selama tes urine dilakukan di Diskotik Ibiza Club Surabaya, tidak ada pengunjung yang memberontak. Semua tahap tes dilakukan dengan kondusif hingga selesai. “Ada 500 lebih pengunjung. Semua tertib dan bisa berjalan kondusif. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di Surabaya,” pungkas Singgih.
Razia yang dilakukan di Diskotik Ibiza Club Surabaya yang ada di Gedung Andhika Plaza, Jalan Simpang Dukuh No. 38-40 ini dilakukan oleh sejumlah petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bersama dengan Garnisun tetap (Gartap) III dan Propam Polrestabes Surabaya. Dari razia tersebut belasan pengunjung harus diangkut ke kantor BNNK lantaran urinenya positif.
Daniel, salah satu pengunjung Diskotik Ibiza Club Surabaya menjelaskan jika razia tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 WIB. Proses tes urine acak didampingi oleh petugas dari BNN.
Sementara itu, saat dihubungi via telepon, Kompol Damar membenarkan operasi giat di Diskotik Ibiza Club Surabaya. Namun, untuk lebih detail, ia meminta agar bertemu di kantor BNNK Surabaya pada hari Senin (13/03/2023). (Din/RED)





