Surabaya, BeritaTKP.com – Ratusan massa buruh berondong-bondong mendatangi Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (5/4/2023) kemarin malam. Kedatangan mereka bersifat aksi solidaritas menuntut polisi membebaskan lima orang rekannya yang ditangkap dna diamankan saat melakukan aksi di Jalan Dharmahusada pada sore harinya.

Nuruddin Hidayat selaku Sekertaris FSPMI Surabaya mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut dinilai terlalu respresif. Sebab, lima rekannya yang diamankan tidak melakukan tindakan anarkis saat menuntut hak pembayaran atas upah pekerja dan tunjangan hari raya (THR) kepada bos PT Agel Langgeng. “Awalnya karena aksi rekan buruh dianggap menganggu ketertiban umum. Padahal tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan rekan-rekan,” sebut Nuruddin.

Lima buruh yang ditangkap tersebut adalah empat orang koordinator lapangan dan satu orang anggota Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) organisasi buruh. “Sekitar 19.00 WIB dibawa ke Polrestabes Surabaya. Maka dari itu kami bersolidaritas atas rekan kami yang dibawa oleh kepolisian,” imbuhnya.

Aksi tersebut sempat tegang, lantaran buruh yang berkumpul semakin banyak sedangkan polisi terus membarikade pintu agar para burh tidak merangsek masuk kedalam Mapolrestabes Surabaya.

Tampak, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menemui para buruh itu di depan markasnya. Sementara beberapa perwakilan dipersilahkan masuk untuk berunding. Alhasil, lima buruh yang sempat diamankan, dipulangkan.

“Tadi ada pesan juga, Pak Kapolres akan berkoordinasi dengan pak Kapolda untuk memfasilitasi tuntutan hak buruh PT Agel Langgeng dengan pengusahanya,” tandasnya.

Terpisah, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce belum memberikan statemen saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (Din/RED)