Pangkalpinang, BeritaTKP.com – Sebuah bengkel di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sasaran aksi perampokan. Dua pelaku, salah satunya residivis, diamankan polisi dengan sejumlah barang bukti yang sempat dijual.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban terkait pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah bengkel mobil di kawasan Selindung,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Riza Rahman kepada awak media, Minggu (4/5/2025). Riza menjelaskan, pelaku Apri (25), yang merupakan residivis, dan Pebri (21) kini ditahan setelah operasi penangkapan pada Jumat (2/5/2025).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor dan membobol pintu belakang bengkel pada tengah malam, 25 April 2025. “Keduanya mengakui telah mencuri di bengkel dengan cara masuk melalui pintu belakang yang dirusak. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta,” ujar Riza. Tindak pidana tersebut bermula saat kedua pelaku melintas di kawasan Selindung menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT. Melihat bengkel dalam keadaan tutup dan situasi sekitar sepi, mereka memutuskan untuk merampok.
Apri merusak pintu belakang dengan menendang bagian bawah, sementara Pebri menunggu di motor sambil mengawasi keadaan. Setelah mendobrak masuk, Apri mengambil tiga dongkrak.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Lontong Pancur. Apri diamankan di rumahnya, sementara Pebri ditangkap tak jauh dari tempat tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga dongkrak dan satu unit sepeda motor. (æ/red)





