Sumatera Utara, BeritaTKP.com – Tiga pria anggota geng motor di Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Ketiga pria tersebut ditangkap lantaran menganiaya dan juga merampas motor korbannya.
“Unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Minggu (19/12/2021).
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (10/11) yang lalu. Korban bernama Daniel dan Danies hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor ke Martubung.
Lalu, saat melintas di Jalan Sunggal, Simpang Lampu Merah, Sei Batanghari berpapasan dengan segerombolan kelompok bermotor atau geng motor. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, korban pun berhenti sejenak.
Lalu, geng motor yang berjumlah enam orang tersebut mendatangi korban. Merasa takut, korban bersama temannya melarikan diri. Namun, geng motor itu berhasil mengejar dan memukuli korban.
“Merasa takut, korban serta temannya melarikan diri namun pelaku berhasil mengejar dan memukuli korban serta temannya lalu kelompok tersebut mengambil barang berharga korban berupa sepeda motor, HP dan dompet,” ujar Chandra.
Korban pun kemudian membuat laporan ke Polsek Sunggal. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan pada Rabu (8/12) mengamankan seorang pelaku berinisial RST ,19, tinggal di Kampung Bahari Martubung.
Berdasarkan keterangan dari RST, petugas lalu menjemput 2 orang pelaku yang lain inisial RNS ,23, yang tinggal di Jalan Baru Tanjung Gusta serta SRN,21, di Jalan Binjai, Kampung Lalang, Sunggal.
Dari pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi. Ketiganya dipersangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. (RED)






