JAKARTA, BeritaTKP.com – Rachel Vennya diklain akap siap memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai tersangka kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan pada Senin (8/11/2021) pekan depan.
“Insyaallah hadir ya,” kata pengacara Rachel, Indra Raharja, Jumat (5/11).
Kendati demikian, pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami belum dapat surat panggilannya,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyebut Rachel siap mengikuti seluruh proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur dari karantina.
“Pada dasarnya seperti yang dia katakan bahwa dia siap untuk mengikuti dan menjalankan proses ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Indra.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka berdasarkan hasil dari penyelidikan.
Mereka yakni, Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer. Kemudian, manajer Rachel, Maulida Khairunnia, serta seseorang berinisial OP selaku protokol di Bandara Soekarno Hatta.
Dalam kasus ini, para tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Sebagai tindak lanjut, polisi bakal memanggil keempat tersangka untuk diperiksa guna kelengkapan berkas perkara.
“Kita rencanakan hari Senin pekan depan nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kita periksa sebagai tersangka,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (3/11) lalu. (RED)






