Serda Ahmad bersama ayahnya

JAKARTA, BeritaTKP.com – Kasus meninggalnya prajurit TNI Angkatan Udara Serda Ahmad Muzammil Farisa memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspomau) mengungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat dugaan penganiayaan oleh sejumlah senior terhadap juniornya.

Puspom TNI AU memastikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan kabar yang sebelumnya beredar mengenai persoalan salah membeli makanan. Danpuspomau Marsekal Muda TNI Daan Sulfi menegaskan dugaan tersebut tidak memiliki hubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Terkait opini yang berkembang mengenai masalah mi goreng dan mi kuah, sama sekali tidak ada korelasinya dengan perkara yang kami sidik saat ini,” ujar Daan dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026).

Dalam perkara ini, Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Selain Serda Ahmad, terdapat dua prajurit lain yang disebut menjadi korban dalam kejadian tersebut, yakni Serda ZN dan Serda RP.

Berawal dari Persoalan Senior dan Junior

Daan menjelaskan, rangkaian kejadian bermula pada Selasa (8/9/2026). Saat itu, Serda MTS yang merupakan senior menghubungi Serda RP melalui sambungan telepon untuk meminta bantuan.

Namun, percakapan tersebut berakhir ketika Serda RP menutup telepon secara tiba-tiba. Tindakan tersebut membuat Serda MTS merasa tersinggung dan kemudian mengumpulkan sejumlah juniornya.

“Senior merasa jengkel dan marah atas kejadian tersebut. Kemudian pada hari berikutnya dilakukan pengumpulan terhadap para junior,” jelas Daan.

Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.10 WIB, para prajurit dikumpulkan di belakang Mess Galaksi. Saat itu, Serda RP diminta melakukan hukuman fisik berupa push up dan sit up masing-masing sebanyak 100 kali.

Sekitar pukul 21.40 WIB, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH datang bergabung dengan Serda MTS.

Kemudian sekitar pukul 23.05 WIB, Serda JM melakukan pemukulan terhadap Serda Ahmad. Menurut hasil penyidikan sementara, pemukulan dilakukan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali ke bagian dada korban.

Daan menyebut tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif Serda JM karena Serda Ahmad dianggap sebagai senior di antara para korban.

“Intinya adalah memberikan peringatan bahwa seorang senior memiliki tanggung jawab terhadap juniornya. Namun peringatan tersebut berubah menjadi tindakan penganiayaan,” katanya.

Setelah menerima pukulan, Serda Ahmad terjatuh dan kehilangan kesadaran. Para tersangka kemudian berusaha memberikan pertolongan dengan mengoleskan minyak angin atau balsem serta membasuh tubuh korban menggunakan air.

Korban Dibawa ke Rumah Sakit, Namun Meninggal Dunia

Karena kondisi Serda Ahmad tidak kunjung sadar, korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan dinas menuju rumah sakit.

Korban dilarikan ke IGD Rumah Sakit dr. Esnawan Antariksa atau Rumah Sakit Haji di Pondok Gede, Jakarta Timur. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, Serda Ahmad dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.45 WIB.

Atas kejadian tersebut, empat prajurit yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 131 ayat (3) KUHPM juncto Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penganiayaan oleh anggota militer yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian serta keterlibatan beberapa orang dalam tindak pidana.

Daan mengatakan proses penyidikan masih berlanjut dan akan dilakukan secara profesional serta transparan. Keempat tersangka juga berpotensi mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat apabila memenuhi ketentuan setelah proses persidangan.

Keluarga Sebelumnya Duga Ada Persoalan Makanan

Sebelumnya, ayah Serda Ahmad, Toni Eko Prasetyo, sempat menyampaikan dugaan bahwa penganiayaan terhadap anaknya berkaitan dengan persoalan makanan yang dibeli untuk senior.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan Puspom TNI AU, dugaan tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang saat ini ditangani.

Pihak keluarga sebelumnya juga mengaku menerima informasi berbeda mengenai penyebab kematian Serda Ahmad. Awalnya disebut meninggal akibat kecelakaan, sebelum kemudian muncul informasi bahwa korban diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya. Saat ini, proses hukum terhadap empat prajurit TNI AU tersebut masih berjalan.(æ/red)