BEKASI, BeritaTKP.com – Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Kabupaten Bekasi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol) terlihat menghampiri korban hingga menariknya ke area garasi rumah warga.

Dalam video yang beredar, terlihat dua anak perempuan berada di sebuah gang. Seorang pria kemudian mendekati salah satu anak dan membawanya ke lokasi yang lebih sepi. Korban terdengar berteriak saat diduga mengalami tindakan tidak pantas.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (11/9/2026) di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan kejadian tersebut.

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pria berinisial DB yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Dari rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku DB. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah pergi ke wilayah Tegal, Jawa Tengah,” ujar Andi dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan yang digunakan, pakaian korban, telepon genggam, serta jaket pengemudi transportasi daring.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan.

Polres Metro Bekasi juga melakukan pemeriksaan medis terhadap korban dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis maupun sosial kepada korban.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, foto, alamat, maupun informasi lain yang dapat membuka identitas anak korban demi menjaga kondisi psikologis korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Polres Metro Bekasi.(æ/red)