JAKARTA, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial TA (43) diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar minimarket kawasan Jalan Panti Asuhan, Jatinegara. Saat itu, pelaku diduga mengajak dua korban berinisial HN (12) dan SP (12) untuk membeli jajanan.

Menurut keterangan kepolisian, setelah kejadian tersebut kedua korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua mereka.

“Terduga pelaku melakukan pelecehan terhadap korban, kemudian korban bercerita kepada ibunya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi, Rabu (16/9/2026).

Setelah informasi tersebut diketahui warga, pelaku kemudian diamankan pada Selasa (15/9/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB dan dibawa ke rumah ketua RT setempat.

Namun, saat berada di lokasi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga yang merasa geram atas dugaan perbuatannya.

“Sesampainya di rumah Pak RT, kemudian terduga pelaku diamuk massa oleh warga,” jelas AKP I Made Budi.

Akibat kejadian tersebut, pelaku mengalami sejumlah luka berupa memar dan lecet di beberapa bagian tubuh hingga mengeluarkan darah.

Petugas dari Polsek Jatinegara kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum.

Karena kondisi luka yang dialami, pelaku juga dibawa oleh petugas bersama tim Dokkes Polres Metro Jakarta Timur ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.(æ/red)