Jakarta, BeritaTKP.com – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran rumah di Jalan Papanggo, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sore.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumolo, didampingi Kanit Reskrim AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa kegiatan olah TKP dilakukan atas permintaan bantuan dari Polsek Tanjung Priok guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Tim Labfor melakukan penyelidikan terjadinya peristiwa kebakaran atas permintaan bantuan dari Polsek Tanjung Priok,” ujar Kompol Sigit, Kamis (30/10/2025).
Tim Labfor Kumpulkan Sampel dan Barang Bukti
Dalam proses olah TKP, pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap area yang terbakar, termasuk pengambilan sampel material yang diduga menjadi sumber api. Tim juga mendokumentasikan lokasi kejadian dengan foto dan video di seluruh area yang terbakar, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel, material padat, dan cairan yang ditemukan di lokasi.
“Selanjutnya, dilakukan pemasangan kembali garis polisi di area tempat kejadian perkara,” tambah Kapolsek.
Analisis Forensik Masih Berlangsung
Lebih lanjut, Tim Puslabfor Polri akan berkoordinasi dengan penyidik Polsek Tanjung Priok dan mendengarkan keterangan dari para saksi untuk menguatkan hasil pemeriksaan lapangan.
Menurut Kapolsek, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sumber api diduga berasal dari area tengah bangunan. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil analisis laboratorium forensik dan sinkronisasi dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik.
“Tim Labfor masih melakukan proses analisis terhadap sampel yang diambil di lokasi. Setelah itu akan dibuat berita acara dan laporan hasil olah TKP,” jelas Kompol Sigit.
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga
Diketahui, peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (11/10/2025) dini hari dan menghanguskan dua unit rumah warga.
Sebanyak 80 personel dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dikerahkan untuk memadamkan api.
Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 02.13 WIB, dan armada pemadam langsung diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.58 WIB setelah dilakukan pendinginan.
Dugaan awal menyebut kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik (korsleting) dari kipas angin yang berada di salah satu kamar rumah. Namun demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Polri.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah tinggal, terutama yang disebabkan oleh perangkat elektronik dan instalasi listrik yang tidak aman.(æ/red)





