Jakarta Selatan, BeritaTKP.com – Pria viral yang melakukan aksi mastrubasi atau onani didalam KRL relasi Bogor-Angke berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksinya di TransJakarta.

Pria ini telah melangsungkan aksinya sebanyak 3 kali di lokasi yang berbeda-beda dengan mengenakan kostum.
“Tersangka sudah ditahan. Menurut pengakuan, sudah melakukan 3 kali di lokasi yang berbeda,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan, Minggu (10/7/2022).
Dirinya mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis, terkait pornografi dan tindakan asusila.
“Pasal 10 juncto Pasal 36 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP,” katanya.
Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait motif tersangka. Pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan tersangka.
“Motif dalam lidik, kejiwaannya juga akan diperiksa,” ucapnya.
Tersangka kerap mengubah penampilannya, saat naik TransJakrta ia mengenakan mantel tebal berwarna cokelat dan pet putih dengan lis cokelat. Namun ia selalu membawa map plastik zipper dan mengenakan kacamata.
Pihak TransJakarta menanggapi keresahan penumpang. Pria itu diamankan petugas di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2022).
“Keberhasilan pengamanan ini adalah hasil kesigapan Tim Keamanan TransJakarta menindaklanjuti laporan publik di media sosial,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022). (RED)





