
Madiun, BeritaTKP.com – Seorang pria mengaku dukun berinisial WS (48) diringkus polisi dan harus menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun, pada Jumat (13/10/2023).
Kepada penyidik, WS mengaku memperdayai korban dengan meyakinkan korban bahwa ayah korban bisa sembuh jiak meminum air dari tempat keramat yakni di daerah Jatilawang, Banyumas. Pelaku juga mengaku tidak punya ilmu spiritual dan hanya berprofesi sebagai buruh tani dan menawarkan keluarga korban mengobati penyakit mata.
Tindakan kriminal tersebut berawal saat ayah korban mengalami sakit mata. WS pun sempat berkunjung dan mengaku bisa mengobati penyakit ayah korban. Dia sempat melakukan pengobatan pada 13 September 2023.
Kemudian, WS mengajak korban mengambil air keramat dari Jatiwalang. Namun, itu adalah upaya WS untuk memperdayai korban. Saat berada di hutan, korban diajak singgah ke gubuk. Saat itulah, korban disetubuhi oleh pelaku.
Korban terpaksa harus menuruti WS karena diimingi agar penyakit sang ayah bisa sembuh. Sekaligus, dia mengikuti WS untuk mengambil air di hutan. “Hingga akhirnya korban merasakan sakit. Saat dicek di RSUD Dolopo, ternyata tulang selangkangan korban patah. Karena itu orang tua tidak terima dan langsung melapor ke polisi,” kata Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Madiun, Jumat (13/10/2023).
“Barang bukti yang disita adalah pakaian korban dan pelaku. Kami jerat pelaku Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak, ancamannya hukuman penjara 15 tahun,” pungkasnya. (Din/RED)





