Kalimantan Tengah, BeritaTKP.com – Seorang pria di Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan polisi usai kepergok mencuri celengan berisi uang belasan juta rupiah.

Pria tersebut berinisial SY (25) tersebut merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah.

Dia diamankan oleh Unitreskrim Polsek Dusel pada Minggu, 10 April 2022 siang, lantaran mencuri sebuah celengan di salah satu rumah milik warga di Jalan Kelurahan Jelapat.

“Terduga pelaku merupakan seorang buruh lepas, dirinya melancarkan aksinya hanya seorang diri,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto, Selasa, 12 April 2022 malam.

Dia menjelaskan modus operandi pelaku yaitu dengan cara memanjat jendela rumah korban yang dalam keadaan tidak terkunci.

Setelah itu, pelaku masuk kedalam kamar korban dan langsung mengambil satu buah celengan yang berada di samping lemari milik korban.

“Setelah itu, pelaku melemparkan celengan tersebut ke luar jendela, dan dirinya langsung keluar melalui jendela kamar tempat pelaku masuk sebelumnya,” ujar Suranto.

“Ketika pelaku berada di bawah samping rumah, langsung dipergoki dan diamankan oleh warga sekitar beserta dengan barang bukti celengan milik korban,” ucapnya menambahkan.

Suranto mengatakan bahwa setelah pelaku diamankan, beberapa warga langsung melaporkannya ke Bhabinkamtibmas setempat.

Bhabinkamtibmas pun segera mendatangi TKP dan berusaha menenangkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Mereka juga mengimbau agar masyarakat mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

Sementara terkait kerugian, Suranto mengatakan korban mengalami kerugian lebih dari Rp 12 juta.

“Kerugian uang korban yang ada di dalam tabungan diperkirakan sekitar Rp 12 juta lebih,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Dusun Selatan dan dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP.

“Ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” ucap Suranto, Humas Polres Barsel, Sabtu, 16 April 2022. (RED)