Lampung Selatan, BeritaTKP.com – Tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap pria bertopeng yang membacok pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia pemilik toko kelontong di Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku diketahui bernama Antonius Bambang Gumelar (33), seorang buruh serabutan warga Dusun Banjar Sari, Desa Sidomulyo. Ia ditangkap pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah gardu di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan, mengatakan pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak menerima laporan penganiayaan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat diinterogasi mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban Rohimah dan M. Fajeri di Desa Sidomulyo,” ujar Noviarif, Sabtu (14/2/2026).
Kronologi Pembacokan
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah toko (ruko) di Dusun Katibung I, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo. Saat itu, korban M. Fajeri (64) dan istrinya Rohimah (49) tengah menjaga toko kelontong milik mereka.
Pelaku datang seorang diri mengenakan pakaian serba hitam dan menutup wajahnya. Ia sempat berpura-pura menjadi pembeli dengan menanyakan harga golok yang dijual korban.
Namun secara tiba-tiba, pelaku langsung membacok M. Fajeri menggunakan golok tersebut hingga tangan kanan korban nyaris putus. Saat Rohimah mencoba menolong suaminya, pelaku kembali mengayunkan senjata tajam dan melukai korban di bagian lengan dan paha.
Akibat serangan itu, kedua korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RS Bob Bazar Kalianda. Tidak ada barang milik korban yang dilaporkan hilang.
Kronologi Penangkapan
Noviarif menjelaskan, polisi menerima laporan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung melakukan penyelidikan. Informasi dari warga mengenai pria mencurigakan yang berjalan kaki sambil membawa barang mengarah pada keberadaan pelaku.
Setelah dilakukan penyisiran, polisi menemukan pelaku di sebuah gardu di Desa Balinuraga dan langsung mengamankannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah golok bersarung cokelat dengan bercak darah, kain penutup wajah hitam, tas pinggang, topi hitam, satu unit ponsel, serta jaket hitam yang diduga digunakan saat beraksi.
“Dari keterangan sementara, tersangka mengaku sakit hati karena sempat ditegur korban. Namun motif ini masih kami dalami,” kata Noviarif.
Saat ini, Antonius telah diamankan di Polsek Sidomulyo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya faktor lain di balik aksi pembacokan tersebut.(æ/red)





