Tondano, BeritaTKP.com – Menanggapi laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Papakelan, Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Minahasa bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, setelah sempat bersembunyi di belakang rumah warga.
Korban dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial F.M., warga Kelurahan Papakelan. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku penganiayaan diketahui berinisial J.S., alias Caplok, yang juga merupakan warga setempat.
Setelah menerima laporan, tim UPRC segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan di sekitar TKP. Dari hasil penyelidikan awal dan informasi masyarakat, tim kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan J.S. yang tengah bersembunyi di belakang rumah salah satu warga di Kelurahan Papakelan.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama rekannya dan dibawa ke Mapolres Minahasa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Minahasa. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (æ/red)





