Kediri, BeritaTKP.com – Satlantas Polres Kediri Kota terpaksa harus memberhentikan Bus Harapan Jaya dan Bus Bagong yang kedapatan memotong jalur di Simpang Empat Ringin Sirah Kota Kediri, Sabtu (16/11/2024) dinihari. Tak hanya memotong jalur trayek, dua bus yang membawa penumpang tersebut sempat kabur menuju ke arah barat.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara anggota Satlantas Polres Kediri Kota dengan Bus Harapan dan Bus Bagong. Melihat hal itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota beserta anggotanya bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap bus tersebut dengan mengendarai kendaraan roda dua patroli.
“Tadi sempat kabur menghindari petugas, kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran menuju arah barat. Alhamdulilah bus berhasil dihentikan di Jalan Brawijaya Kota Kediri dan kami lakukan penindakan,” kata AKP Afandy Dwi Takdir, Minggu (17/11/2024).
AKP Afandy menyampaikan, bus tersebut ditindak karena melakukan pelanggaran memotong jalur alias melintas tidak sesuai trayek yang sudah ditentukan. Menurutnya, bus ini memilih jalur masuk ke kota dengan alasan untuk mempersingkat waktu perjalanan. Tidak hanya dua bus saja, pihaknya juga menindak bus lainnya dengan pelanggaran yang sama.
“Ada dua bus dibawa ke mako karena sudah ditindak 2 kali tilang di waktu tenggang penilangan pertama ada belum selesai, dan ada selesai, namun surat suratnya kemarin belum diambil,” tambahnya.
Dia menambahkan, bus yang diamankan tersebut masih membawa sejumlah penumpang. Akan tetapi, penumpang di dua bus tersebut sudah dioper atau dipindahkan ke bus lainnya agar bisa melanjutkan perjalanannya sampai dengan tujuan.
Selain itu, pihaknya juga menindak beberapa truk besar dengan pelanggaran melintas tidak sesuai jalurnya dan membawa muatan.
“Yang jelas kami akan terus mengimbau kepada semua pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas dan jangan melakukan pelanggaran,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.
Adapun dalam razia hunting system tersebut sebanyak 13 kendaraan roda enam yang ditindak petugas kepolisian. Dari 13 kendaraan tersebut terdiri dari 8 bus dan 5 truk. Selanjutnya, ada pula 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), 2 Surat Izin Mengemudi (SIM), 17 sepeda motor yang mana 10 diantaranya memakai knalpot brong. (XOXO)





