SIAK HULU, BeritaTKP.com – Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan wilayah. Seorang pria berinisial FI (26), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap usai melakukan aksi pencurian jemuran kain milik warga pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dengan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 147/Pid.B/2023/PN Bkn tertanggal 29 Mei 2023. FI diamankan warga saat berada di rumahnya sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Siak Hulu.
Aksi Pencurian Terjadi Saat Subuh
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan bahwa laporan kejadian disampaikan oleh korban Paiso (55).
Menurut keterangan korban, saat hendak berangkat ke masjid untuk salat subuh, ia melihat pelaku masuk ke pekarangan rumahnya dan mengambil jemuran kain yang berada di halaman.
Melihat kejadian tersebut, korban langsung berteriak “maling!” dan mengejar pelaku. Sadar dikejar, pelaku meninggalkan jemuran kain itu di jalan sekitar 30 meter dari rumah korban.
Korban kemudian mengambil kembali barangnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada RT dan RW setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke perangkat Desa Tanah Merah.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Bersama perangkat desa, warga kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. FI langsung diserahkan ke Mapolsek Siak Hulu bersama barang bukti berupa jemuran kain yang sempat dicuri.
“Pelaku langsung kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Hendra Setiawan.
Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHP
Polsek Siak Hulu menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana tentang pencurian berulang kali.
Kapolsek menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami terus berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Siak Hulu. Warga diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan,” pungkas Kapolsek.(æ/red)





