TUBAN, BeritaTKP – Polresta Tuban mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dan menyita barang bukti sabu-sabu dengan total berat 53,649 gram.
Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan mengatakan, empat kasus yang diungkap terdiri dari tiga kasus yang masuk kategori Target Operasi (TO) dan satu kasus Non-TO.
“Ini barang bukti semuanya jenis sabu-sabu,” ujar Supiyan saat konferensi pers di Mapolresta Tuban, Jumat (28/8/2026).
Transaksi Dikendalikan Lewat WhatsApp
Kasat Resnarkoba Polresta Tuban AKP Harjo menjelaskan, peredaran sabu tersebut dilakukan dengan memanfaatkan komunikasi melalui pesan WhatsApp.
Tiga tersangka yang masuk daftar Target Operasi diketahui memperoleh pasokan sabu dari Surabaya. Pergerakan mereka telah dipantau polisi sebelum dilakukan penindakan.
Sementara itu, satu tersangka Non-TO berinisial WR diamankan setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,02 gram.
Menurut Harjo, WR tidak dikategorikan sebagai pengedar karena barang bukti yang ditemukan sangat kecil dan hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan merupakan pengguna serta tidak terlibat jaringan peredaran narkotika.
Atas pertimbangan tersebut, WR direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis.
“Sesuai SEMA, barang buktinya kurang dari satu gram, sekitar 0,02 gram. Dia pengguna bukan pengedar serta tidak terlibat jaringan, sehingga wajib direhabilitasi karena mereka korban,” jelas Harjo.
Pengedar Terancam Hukuman Berat
Polresta Tuban mengimbau masyarakat ikut berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Para tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dijerat menggunakan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika.
Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda minimal Rp1 miliar, sesuai ketentuan pasal yang diterapkan penyidik.
Polisi memastikan pengungkapan tersebut akan terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang masih terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Tuban.(æ/red)