Mamuju, BeritaTKP.com – Terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan di sebuah warung yang bertempat di Dusun Palapi Desa Belang-belang Kalukku Mamuju. Jumat dini hari, 29 Nopember 2024

Menanggapi kejadian tersebut Personil Polsek Kalukku bergerak cepat datangi TKP dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sebilah badik

Dikonfirmasi Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan kejadian tersebut

Benar, diamankan terduga pelaku bernama Yusran Alias Uttang setelah melakukan penganiayaan menggunakan Senjata tajam berupa sebilah Badik terhadap korban Suhardi Alias Sardi. Lanjutnya

Diketahui korban mengalami luka tusuk didada kiri dan sudah mendapatkan perawatan medis di puskesmas Beru Beru kemudian dirujuk ke RSUD Mamuju. Jelas Kapolsek

Kini terduga pelaku YUSRAN Alias UTTANG dan barang bukti sebilah baik di amankan di Polsek Kalukku.

Untuk motif masih sementara di dalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Ujarnya

Selanjutnya terduga pelaku akan kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penanganan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Kalukku Iptu Makmur. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here