Surabaya, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya berhasil meringkus bandit pencuri motor yang telah beraksi lebih dari 20 TKP. Bandit motor tersebut diketahui berinisial MK (24), warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya.

Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar rumahnya pada akhir Januari 2024 lalu, usai beraksi di salah satu rumah korban berinisial GPB (26). Bandit motor 20 TKP diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya.

“Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Atas laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Dwi Okta, Selasa (14/5/2024).

Menurut hasil penyelidikan kepolisian, MK tidak melakukan aksinya sendirian. Dia mengaku ditemani dua orang rekannya yang berinisial S dan H, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu.

Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura mendekati motor korban, kemudian menaiki motor incarannya itu lalu memasukkan kunci T pada rumah kontak motor korban.

Pelaku mengaku bahwa sebagian uang hasil penjualan motor curiannya dipakai untuk membeli pil koplo. “Dari keterangan pelaku, dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP. Dan hasilnya, sebagian dipakai untuk beli pil koplo,” jelasnya.

MK mengaku sengaja mengincar motor jenis matik supaya cepat laku di pasar gelap dengan harga yang bervariatif. “Saya biasanya ambil motor Beat, karena mudah dipetik (dicuri) dan dijual lagi. Dijual di Madura,” ngakunya. (Din/RED)