MANADO, BeritaTKP.com – Aksi cepat jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Polresta Manado, berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak terbang menuju Thailand dan Kamboja melalui Jakarta. Ketiganya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang direkrut oleh seseorang berinisial L.D.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 06.20 WITA di terminal keberangkatan Bandara Sam Ratulangi Manado. Personel Polsek Bandara yang sedang melakukan patroli mencurigai tiga penumpang muda yang tampak gelisah dan ragu-ragu saat proses check-in.
Tiket dan Biaya Ditanggung Perekrut
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa tiket dan seluruh biaya perjalanan ketiganya ditanggung oleh L.D, yang diketahui berada di luar negeri. Ketiga calon korban masing-masing berinisial M.M. (21), C.R. (23), dan G.K. (23).
Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku direkrut melalui aplikasi WhatsApp dan dimasukkan dalam grup bernama “Holiday”. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online dan scammer di Thailand dan Kamboja, dengan iming-iming gaji sebesar Rp8–10 juta per bulan, namun tanpa kontrak kerja resmi dan tanpa izin dari BP3MI Sulawesi Utara.
“Ketiganya mengaku tidak memiliki paspor dan visa yang sah, namun tetap diminta berangkat oleh perekrut. Ini sangat berisiko dan berpotensi menjadi korban perdagangan orang,” ungkap Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Ipda Masry, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Koordinasi dengan BP3MI dan Lembaga Pendamping
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polsek Bandara Sam Ratulangi segera berkoordinasi dengan pihak maskapai Batik Air, BP3MI Sulawesi Utara, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Manado untuk melakukan pendampingan dan pencegahan keberangkatan.
Ketiga calon korban kini telah diamankan di Mapolsek Bandara Sam Ratulangi untuk diberikan perlindungan dan edukasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Kami tidak hanya mencegah keberangkatan, tapi juga memberikan pembinaan agar mereka memahami risiko besar bekerja secara ilegal di luar negeri,” tambah Ipda Masry.
Penyelidikan Jaringan Perekrut Luar Negeri
Usai pendampingan, ketiga korban membatalkan keberangkatan dan telah diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing oleh BP3MI Sulut dan YKYU Manado.
Polisi kini masih mendalami jaringan perekrut yang diduga beroperasi dari luar negeri dan memanfaatkan media sosial untuk mencari korban.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Polri akan terus memperketat pengawasan di bandara dan menindak tegas jaringan TPPO,” tegas Kapolsek.(æ/red)





