Surabaya, BeritaTKP.com – SR ,27, seorang pria spesialis jambret handphone di Surabaya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Pelaku yang berasal dari Kediri tersebut ditangkap polisi di tempat kosnya yang berada di Jalan Dharmahusada, Surabaya pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 17.00 wib.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah beraksi menjambret handphone di sekitar Jalan Pecindilan beberapa waktu lalu.
“Pelaku kami sergap saat sedang nongkrong di warung kopi. Dari identifikasi awal, pelaku ini telah menjambret handphone di kawasan tersebut dan telah dilaporkan di Polsek Genteng,” pungkas Mirzal, Senin (10/1/2022).
Pelaku mengaku bahwa saat beraksi dia tidak sendirian melainkan bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
“Jadi tersangka ini tidak sendiri saat melakukan aksi pencurian itu. Masih ada satu lagi rekannya yang kini masih dilakukan pengejaran oleh anggota di lapangan,” tuturnya.
Modus dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan berkeliling bersama rekannya sambil menaiki motor dan mencari sasaran.
“Pada saat korbannya lengah, tersangka langsung memepet korban dan langsung mencuri handphone tersebut kemudian kabur. Yang dia sasar adalah handphone,” ungkapnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita motor Honda Vario warna abu-abu dengan nopol L 4405 SL yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.
“Untuk pasal yang kami jeratkan kepada tersangka sebagaimana yang tertuang dalam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tandasnya. (k/red)






