Mataram, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial S (38) kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri sepeda motor di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi terpaksa menghadiahi timah panas di betisnya lantaran berusaha kabur ketika hendak diamankan.
Kanitranmor Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Ida Bagus Sadwika, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/8/2025) di rumah pelaku, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
“Pelaku berusaha kabur saat diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Ipda Sadwika, Minggu (17/8/2025).
Kasus ini bermula ketika Cekok mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik seorang warga di kos-kosan wilayah Pagesangan Barat, Kota Mataram. Korban melaporkan kehilangan motor senilai Rp48 juta tersebut ke Polresta Mataram.
Berdasarkan laporan yang diterima, pihak Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi dari masyarakat terkait seseorang yang menawarkan sepeda motor tanpa kunci, STNK, dan BPKB.
“Dari informasi ini, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata residivis kasus serupa. S berhasil kita bekuk saat ditemukan ketika hendak menjual barang curiannya. Ia sempat mencoba memberikan perlawanan dan melarikan diri saat akan ditangkap,” jelas Kanitranmor Satreskrim Polresta Mataram.
Kini, pelaku ditahan di Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kunci ganda dan parkir di lokasi yang aman.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku curanmor masih berkeliaran. Kami minta masyarakat berhati-hati dan segera melapor bila terjadi tindak kriminal,” pungkas Ipda Sadwika.(æ/red)





