Mataram, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika.  Dua pria asal Kabupaten Lombok Tengah, masing-masing berinisial NA dan DAS, berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Narmada, Senin dini hari (22/9/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,32 gram. Barang haram itu ditemukan dalam beberapa poket siap edar yang disembunyikan di kos-kosan dan dompet milik pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., dalam keterangannya, Selasa (23/9) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan terduga DAS di sebuah kos-kosan di Desa Suranadi. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah poket sabu siap edar dan peralatan terkait narkotika,” ungkapnya.

Dari interogasi awal, DAS mengaku barang tersebut merupakan milik rekannya, NA, yang menitipkan sabu kepadanya untuk dijual. Tidak butuh waktu lama, kurang dari 30 menit setelah penangkapan pertama, polisi berhasil membekuk NA di pinggir jalan wilayah Desa Suranadi.

“Saat digeledah, ditemukan sabu siap edar yang disimpan dalam dompetnya. Sejumlah barang bukti lain berupa alat konsumsi sabu, alat komunikasi, uang tunai hasil penjualan, serta barang-barang yang berkaitan dengan peredaran narkoba turut kita amankan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Kedua terduga kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mataram. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutup AKP Bagus Suputra.(æ/red)