Sarolangun, BeritaTKP.com – Personel Satuan Samapta Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Pelaku bernama Anggi Sanjaya ditangkap saat melintas di wilayah Sarolangun, Jambi, menggunakan bus umum yang menuju Kabupaten Merangin.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan. Informasi tersebut menyebutkan bahwa seorang pelaku tindak pidana curat diduga sedang dalam perjalanan melintasi wilayah hukum Polres Sarolangun.

“Anggota menerima informasi dari Kanit Pidum Polres Empat Lawang melalui personel Pamapta bahwa ada pelaku tindak pidana curat yang diduga melintas di wilayah hukum Polres Sarolangun dengan menggunakan bus umum tujuan Merangin,” ujar AKBP Wendi, Senin (9/3/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pamapta III Polres Sarolangun yang dipimpin oleh IPDA Roni Juliadi Sagala segera melakukan patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Kecamatan Singkut.

Tidak lama kemudian, petugas menemukan bus umum Handoyo yang diduga membawa pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya bus tersebut berhasil dihentikan di depan Mapolres Sarolangun.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam bus, petugas menemukan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut diketahui bernama Anggi Sanjaya, warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Waktu dilakukan pemeriksaan di dalam bus, anggota menemukan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” jelas Wendi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Polres Empat Lawang guna mendalami kasus tersebut.(æ/red)