Lahat, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 09 April 2025 sekira pukul 00.30 WIB di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang selama ini kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kasat Resnarkoba Polres Lahat segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial YS bin U (Alm) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,13 gram,
  • 2 (dua) lembar plastik klip transparan kecil berisi sisa serbuk kristal putih,
  • 1 (satu) lembar kertas timah bungkus rokok warna emas,
  • 1 (satu) potong celana jeans panjang merk GREENSBORO warna abu gelap,
  • serta 1 (satu) unit handphone android merk VIVO Y16 warna hitam.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lahat melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Lahat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergitas masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga generasi dari bahaya narkotika,” tegasnya. (æ/red)