Jakarta Barat, BeritaTKP.com – Polres Metro Jakarta Barat membantah tentang kabar telah menangkap dua orang anggota DPR RI inisial AW dan HL karena kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Polres Metro Jakarta Barat mengaku sedang menggencarkan kegiatan vaksinasi sebagaimana diperintahkan Pemerintah Pusat.
“Nggak ada. Nggak ada (penangkapan). Dari semalem juga banyak yang nanyain,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).
Dia kembali menegaskan bahwa anak buahnya di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tidak melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota DPR seperti yang beredar Jumat pagi ini.
Dia mengaku sedang konsentrasi melaksanakan vaksinasi kepada warga khususnya di wilayah Jakarta Barat.
“Nggak ada sih. Lagi giat vaksin malah dari semalem,” tegasnya.
Sebelumnya beredar kabar di salah satu portal berita di Jakarta yang menyebutkan bahwa pihak satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keduanya masing-masing berinisial AW dan HL. Kendati kedua Anggota DPR dengan inisial yang dimaksud melalui media sosialnya membantah adanya penangkapan itu. (RED)






