Indramayu,BeritaTKP.com – Jajaran Satreskrim Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B (37) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Saat ini seluruhnya telah dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan penangkapan tersebut.

“Kelima terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu,” ujar AKP Arwin, Minggu (26/10/2025).

Peristiwa pengeroyokan bermula dari dugaan perusakan mobil milik korban. Istri korban terlebih dahulu melaporkan kepada suaminya bahwa mobil tersebut sempat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat pada Kamis (23/10/2025). Tak lama kemudian, beberapa orang datang dan mengejar korban hingga ke kediamannya.

Korban yang bekerja sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Indramayu langsung pulang setelah menerima kabar tersebut. Sekitar pukul 14.30 WIB, korban tiba di rumah dan berupaya menanyakan kejadian itu. Namun, saat hendak berbicara, korban justru dihadang dan dikeroyok secara bersama-sama di depan rumahnya.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan. Setelah mendapatkan perawatan, kondisi korban kini telah membaik. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat hingga akhirnya polisi berhasil meringkus para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan alat bukti, termasuk rekaman video dan hasil visum korban, kuat dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” jelas AKP Arwin.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman video kejadian dan hasil pemeriksaan medis korban untuk memperkuat proses penyidikan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami menyediakan layanan laporan cepat melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. Laporkan segera jika ada kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Tarno.(æ/red)