
Bojonegoro, BeritaTKP.com – Hasil dari Operasi Pekat Semeru sepanjang bulan Maret 2023, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 15 kasus judi online dan judi kartu. Dari kasus tersebut, anggota Polres Bojonegoro berhasil menciduk aksi 16 orang.
“Terkait kasus perjudian terdapat 15 kasus dengan tersangka 16 orang. Adapun jenis perjudian antara lain judi togel online, slot atau pragmatis, dan judi kartu atau judi konfensional,” ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers Kamis (6/4/2023).
Pengungkapan kasus perjudian tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari laporan masyarakat. Hasilnya, polisi berhasil menggeret 16 tersangka ke Mapolres Bojonegoro.
Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti seperti handphone, kartu ATM, uang tunai dan kartu remi turut disita. “Kepada pada pelaku pasal yang disangkakan yakni pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Din/RED)





