Bojonegoro, BeritaTKP.com – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar konferensi pers pada awal bulan April ini. Kegiatan ini bertujuan guna menyampaikan sejumlah perkara yang berhasil diungkap dalam waktu satu kali 24 jam. Kasus tersebut adalah pencurian dengan pemberatan.
Konferensi pers ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, ddan didampingi dengan Kasat Reskrim dan Kasi Humas di Halaman Mapolres, yang beralamat di Jalan MH. Thamrin No. 46, Klangon, Bojonegoro. “Satreskrim Polres Bojonegoro bekerjasama dengan Polsek Balen, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan,” ujar AKBP Rogib, Kamis (6/4/2023).

Kapolres Bojonegoro menjelaskan, pelaku dalam peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut berjumlah satu orang, dengan tempat kejadian perkara di rumah warga yang berada di Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen. “Ini merupakan kasus atensi, agar dilakukan penangkapan secar cepat, dan terbukti dalam waktu satu kali 24 jam pelaku sudah bisa diamankan”. ungkapnya.
Kronologi penangkapan, tim Satreskrim Polres Bojonegoro bekerjasama dengan petugas Polsek Balen, melakukan pencarian serta penyelidikan. “Sebelum menangkap pelaku, sejumlah petugas telah melakukan pelacakan informasi secara akurat,” jelasnya.
Disebutkan, pelaku berinisial SA (30) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Tersangka berhasil menggasak uang milik korban senilai Rp. 146 juta. “Kerugian yang dialami korban, yakni uang tunai senilai seratus empat puluh enam juta rupiah,” tegasnya.
Dan untuk uang yang berhasil diamankan dari tangan tersangka senilai seratus dua puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah. “Tersangka ini sudah tiga tahun menjadi karyawan di rumah korban,” tambah Kapolres Bojonegoro.
Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, barang bukti yang didapatkan petugas dari tangan tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. “Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terangnya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto melalui media ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Dan diharapkan segera melapor apabila mengetahui hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu kamtibmas. (Din/RED)





