Jakarta, BeritaTKP.Com  – Kapolsek Menteng berhasil menangkap dua orang pimpinan geng motor ‘Enjoy MBR 86’, RD ,22,dan LO ,21, ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Aiptu Dwi Handoko di Menteng, Jakarta Pusat. Siapa sosok kedua tersangka ini?

Barang bukti ysng berhasil disita

Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh menyampaikan, RD berprofesi sebagai pekerja pekerja serabutan, namun pernah mengajar ngaji saat masih remaja. Sementara LO seorang satpam di salah satu perusahaan kargo.

“Dulu, waktu masih remaja (mengajar ngaji). Masa remaja dia lulusan pesantren, kira-kira 7 tahun yang lalu. Sekarang dia berumur 22 tahun,” Pungkas Iver di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Sementara itu, Iver menyebut tidak ada motif khusus saat RD melukai Aiptu Dwi. Menurutnya, geng motor tersebut baru pertama kali ini melukai anggota kepolisian.

“Melukai aparat ini baru kejadian pertama, di Menteng,” pungkas Iver.

Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam jenis celurit, hingga 1 buah celana jeans yang dipakai pelaku. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 170 KUHP.

Salah satu tersangka, RD menyampaikan permintaan maaf. Dia juga mengaku menyesal.

“Saya Rendy ingin meminta maaf kepada Aiptu Dwi, telah melukai tangannya atau jarinya, (maaf) yang sebesar-besarnya. Saya sangat menyesal,” Pungkas Rendy saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/2/2021) dini hari lalu. Kelompok geng motor ini memancing warga untuk tawuran di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Awalnya, kelompok geng motor tersebut memukul-mukul tiang listrik sehingga membuat warga terbangun. Akhirnya, tawuran pun tidak terhindarkan.

Iver mengatakan, sempat terjadi lempar-lemparan batu antara geng motor tersebut dan para warga. Tim yang sedang berpatroli, termasuk korban Aiptu Dwi pun mendapat laporan dan langsung ke TKP. SD/Red